2025

Oktober 27, 2025 , ,


Indramayu — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0616/Indramayu bersama masyarakat Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, terus melanjutkan pembangunan jalan rabat beton di Blok Sicondol dengan ukuran panjang 550 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 sentimeter.

Pada tahap kali ini, personel Satgas bersama warga melaksanakan pemasangan begisting sebagai langkah penting sebelum proses pengecoran. Kegiatan dilakukan secara bergotong royong dengan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam membangun desa.

Pembangunan jalan rabat beton ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran akses transportasi warga, terutama dalam mendukung kegiatan pertanian dan perekonomian masyarakat sekitar.

Melalui program TMMD ke-126 ini, TNI berkomitmen untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus mempererat hubungan TNI dengan masyarakat.

Oktober 27, 2025 , ,


Indramayu — Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0616/Indramayu bersama warga Desa  Longok, Kecamatan Sliyeg, kembali melanjutkan pengerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Ibu Narsitem, yang berlokasi di RT 016/RW 005.

Pada tahap pengerjaan kali ini, Satgas TMMD bersama masyarakat fokus melakukan pemasangan rangka atap, usuk, dan reng. Kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat proses pembangunan agar rumah segera dapat dihuni dengan layak dan nyaman.

Program Rehab Rutilahu ini merupakan salah satu sasaran fisik TMMD ke-126 yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak. Selain memperkuat kesejahteraan warga, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mendukung pemerataan pembangunan di pedesaan.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan rumah milik Ibu Narsitem dapat segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi keluarga penerima bantuan.

Embarkasi yang merupakan ikon indramayu, yang mendapatkan kepercayaan dari kementerian agama pusat kepada kabupaten indramayu. Sehingga mau tidak mau, ini menjadi beban oleh pemerintah daerah dalam hal ini tentang air yang diwakili oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Seperti yang disampaikan oleh Nurpan selaku Direktur Utama PDAM menyampaikan saat dirinya mendapat kabar bahwa tiga tahun yang lalu embarkasi tidak dialiri oleh air, ia memiliki Rencana matang yakni untuk memulai program pertama.

"Ternyata setelah saya kelarifikasi dan melakukan pemetaan di dalam, ada solusi yang bisa kita pakai," Katanya saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, 27/10/2025.

Nurpan menyebut bahwa hal pertama adalah suplai air, menurutnya Suplai air ternyata PDAM mempunyai kapasitas idle yang memiliki sekitar 20 liter per detik yang berasal dari Intalasi Pengolahan Air (IPA) pamayahan. Dalam wacananya ia memperkirakan kalau ambil 10 liter per detik sesuai pemerintahan embarkasi tidak melanggar pada pelayanan.

"Kami juga akan membangun IPA di Lui Gede Widasari. Kapasitas kita 100 liter per detik," Tuturnya.

Dalam hal ini menurut Nurpan, air akan melimpah manakala ada pengembangan di embarkasi. Dan ini akan menjadi tanggung jawab pihak perusahaan Bahwa semua fasilitas vertikal yang berhubungan dengan keagamaan sosial, institusi-institusi vertikal seperti kejaksaan, pengadilan, polisi dan sebagainya Itu yang harus dijaga.

"Maka kami mengambil kebijakan dengan membentuk tim untuk melakukan koordinasi dari sisi perizinan, dari sisi kesiapan internal, berikut juga usernya," Ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa saat engjdiri acara hari santri di embarkasi, ia melihat bahwa sudah ada kesiapan dari embarkasi. Sehingga sedikit demi sedikin bahwa PDAM siap. "Dan ternyata mereka juga menyambut gembira keinginan kita bahwa kebutuhan air dari embarkasi direspon positif oleh kami," Pungkasnya.

Oktober 27, 2025 ,


JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube. 


“Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin, 27 Oktober 2025. 


UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambun yang mengatur media berbasis elektronik. 


“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar,” kata Firdaus yang kemudian menjelaskan diskusi akan diikuti pengurus SMSI pusat dan provinsi. 


Diskusi yang akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas), berlangsung hybrid, selain mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat. 


Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri.  


Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M  adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI. 


Sebelumnya Reda adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta . Ia memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992). 


Reda Manthovani kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di Perancis, yakni  di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnyq menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3). 


Narasumber berikutnya, Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar  Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.


Narasumber lainnya, Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers. 


Narasumber berikutnya Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah. (*)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget